UKM Menjadi Penggerak Pertumbuhan Perekonomian

on Selasa, 02 April 2013

Pendahuluan
Salah satu tujuan pembentukan pemerintahan Negara adalah untuk memajukkan kesejahteraan umum. Dimana konstitusi mengamanatkan agar pembangunan ekonomi nasional harus didasarkan pada prinsip demokrasi yang mampu menciptakan terwujudnya kedaulatan ekonomi Indonesia.
Akan tetapi, krisis moneter yang pernah dialami oleh Indonesia. Beberapa tahun sriam rupanya menyisakan sejarah tersendiri terhadap perekonomian nasional. Akibat krisis ekonomi mengakibatkan laju pertumbuhan ekonomi melambat. Salah satu factor lambatnya pertumbuhan ekonomi yaitu karena tidak kuatnya sector ekonomi di rill dengan menghadapi gejolak dari luar, maupun gejolak dari dalam.
Saat itu semua perusahaan – perusahaan besar “ gulung tikar “ mengalami kebangkrutan financial karena krisis ekonomi. Namun justru perusahaan dan usaha – usaha kecil lah yang mampu bertahan terhadap krisis ekonomi. UKM ( Usaha Kecil Menengah ) mampu memajukkan diri menjadi usaha yang memiliki keunggulan daya saing dan dinamika dalam pertumbuhan ekonomi.
Pada pasca krisis tahun 1997 di Indonesia saat itu, UKM dapat membuktikan bahwa sector ini dapat menjadi tumpuan bagi perekonomian Indonesia. Tidak lain hal itu, karena UKM mampu bertahan dibandingkan dengan usaha besar lainnya yang cenderung mengalami keterpurukan. Hal tersebut menjadi bukti atas potensi UKM dalam pemilihan krisis ekonomi, yang muncul akibat kemampuannya untuk secara cepat mengubah dan mengalihkan pasar input – outputnya dari input yang mahal ke yang secara relative lebih murah.

ISI
v  Pengenalan UKM
Usaha Kecil dan Menengah ( UKM ) adalah sebuah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000,- tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dari usaha yang berdiri sendiri Menurut Keputusan Presiden RI No 99 tahun 1998, pengertian usaha kecil adalah : kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat “.
Ada beberapa jenis usaha yang dapat didirikan. Disini ada 3 jenis usaha, ketiga jenis tersebut diantaranya :
1.      Usaha Manufaktur ( Manufacturing Business ) yaitu usaha yang mengubah input dasar menjadi produk yang bisa dijual konsumen. Contohnya : konservasi yang menghasilkan pakaian jadi, atau pengrajin bamboo yang menghasilkan hiasan rumah, souvenir, dll.
2.      Usaha Dagang ( Merchandising Business ) adalah usaha yang menjual produk kepada konsumen. Contohnya : Toko kelontong yang menjual semua kebutuhan sehari – sehari, dll.
3.      Usaha Jasa ( Service Business ) yaitu usaha yang kegiatan utamanya memberikan pelayanan jasa, bukan menghasilkan produk atau barang untuk konsumen. Contohnya : jasa bengkel, salon, pengiriman barang, dll.

v  Perkembangan UKM
Program Usaha Kecil dan Menengah diarahkan pelaksanaannya untuk menumbuh kembangkan usaha ekonomi skala kecil yang produktif, serta untuk mendukung perluasan kesempatan kerja dan pengentasan masyarakat dari kemiskinan.
Hal tersebut terbukti setelah tahun 1997/1998, sentra industry usaha kecil yang telah mulai dibina secara komulatif.
Sebenarnya alas an UKM dapat bertahan dan cenderung meningkat jumlahnya pada masa krisis adalah ;
a.       Sebagian besar UKM memproduksi barang konsumsi dan jasa – jasa dengan elastisitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah, maka tingkat pendapatan rata – rata masyarakat tidak banyak berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan.
b.      UKM mempunyai modal yang terbatas dan pasar yang bersaing. Dampaknya UKM mempunyai spesialisasi produksi yang ketat. Hal ini memungkinkan UKM mudah untuk pindah di usaha yang satu ke usaha yang lain.
c.       Sebagian besar UKM tidak mendapatkan modal dari bank. Implikasinya keterpurukan sector perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sector ini.
Saat ini melihat kondisi yang ada di Indonesia, meskipun dalam sumbangan terhadap PDB belum cukup tinggi, namun sector ini dapat tetap menjadi tumpuan bagi stabilitas ekonomi nasional. Sehingga perannya diharapkan dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Di Indonesia jumlah UKM hingga 2005 mencapai 42,4 juta unit lebih. Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing – masing provinsi atau kabupaten/kota. Untuk menunjang kegiatan produksi UKM – UKM di Indonesia, pemerintahan juga memberikan kemudahan bagi pemilik UMKM ( Usaha Mikro Kecil Menengah ) dalam mengatasi masalah modal. Pemerintah menyalurkan kredit UMKM di sejumlah wilayah di tanah air melalui beberapa Bank yang ada di Indonesia.

Untuk data terbaru mengenai jumlah UKM di Indonesia beberapa tahun kebelakang, maka dapat dilihat dalam ilustrasi di bawah ini :







PENUTUP
Pertumbuhan UKM di Indonesia membawa dampak baik bagi perekonomian ekonomi berfungsi untuk mengelola dan menyatukan berbagai jenis produksi atau barang dan jasa yang dibutuhkan. Selain itu ada beberapa manfaat lagi dari UKM, diantaranya :
1.      Membuka kesempatan lapangan pekerjaan, hal ini menjadi solusi untuk mengurangi pengangguran. Sehingga dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah social.
2.      Menjadi penyumbang nilai Produk Domestic Bruto ( PDB ).
3.      Salah satu solusi efektif bagi permasalahan ekonomi masyarakat kelas kecil dan menengah.


DAFTAR PUSTAKA
-          ikha-giska.blogspot.com/2012/05
-          http://pariwisataindonesia blogs.blogspot.com/2012/04/perkembangan-usaha-kecil-menengah-di.html
arjabodi.blogspot.com/2011/10/
-          rachmanmarangga.wordpress.com/2012/
-          iqbalkhoziana.blogspot.com/2012/10/
-          BPS dan statistic UKM 

2 komentar:

Posting Komentar