Nama :
Sonia Hosey Rosalina
NPM :
27212104
Kelas :
4EB19
Matkul :
Etika Profesi Akuntansi (BAB XII)
BAB
XII
ISU
ETIKA SIGNIFIKAN DALAM DUNIA BISNIS DAN PROFESI
A.
Benturan Kepentingan
Sebelum membahas
tentang benturan kepentingan, ada baiknya kita mengetahui arti dari benturan
kepentingan itu apa. Benturan kepentingan itu adalah suatu perbedaan antara
kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur,
komisaris, atau pemegang saham utama perusahaan. Perusahaan menerapkan kebijakan
bahwa karyawannya harus menghindari investasi, asosiasi atau hubungan lain yang
akan mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan penilaian baik mereka
berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Situasi konflik dapat timbul
jika karyawan mengambil tindakan yang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka
untuk melaksanakan pekerjaannya secara obyektif dan efektif. Apabila situasi
semacam itu muncul maka harus segera melaporkan hal-hal yang terkait dengan
situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan. Apabila manajemen senior
perusahaan menetapkan bahwa situasi tersebut menimbulkan benturan kepentingan,
mereka harus segera melaporkan benturan kepentingan tersebut kepada komite
pemeriksa.
Berikut ini berberapa
upaya perusahaan dalam menghindari benturan kepentingan :
a. Menghindarkan diri dari tindakan dan
situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan antara kepentingan pribadi
dengan kepentingan perusahaan.
b. Mengusahakan lahan pribadi untuk
digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan
kegiatan pemupukan.
c. Menyewakan properti pribadi kepada
perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
d. Memiliki bisnis pribadi yang sama
dengan perusahaan.
e. Menghormati hak setiap insan
perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, yang sah, di luar
pekerjaan dari perusahaan, dan yang bebas dari benturan dengan kepentingan.
f. Mengungkapkan
dan melaporkan setiap kepentingan dan atau kegiatan-kegiatan di luar pekerjaan dari
perusahaan.
g. Menghindarkan
diri dari memiliki suatu kepentingan baik keuangan maupun non-keuangan pada
perusahaan yang merupakan pesaing.
h.
Tidak memegang jabatan
pada lembaga-lembaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk
apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulis dari yang berwenang.
B.
Etika Dalam Tempat Kerja
Dunia kerja
memang menyimpan banyak sisi, secara positif orang memang menaruh harapandari
dunia kerja yaitu untuk memenuhi keperluan idupnya. Namun tuntutan pekerjaan
pun bila tidak dihadapi dengan baik dapat membawa tekanan bagi pekerja sendiri.
Menyikapi hal tersebut mungkin ada hubungannya dengan fenomena maraknya
kegiatan eksekutif bisnis mendalami nilai-nilai agama. Mereka mengikuti
aktivitas keagamaan sepeti tasawuf, kebaktian bersama dan lainnya untuk
mengkasji dan mengaplikasikan nilai-nilai luhur yang selama ini kerap hilang
dari dunia kerja.
Banyak etika yang
berlaku di tempat kerja, namun ada beberapa yang perlu anda cermat:
1. Menghormati Budaya Kerja Perusahaan Anda.
Bila budaya kerja perusahaan tempat Anda bekerja bersifat santai dan
kasual, jangan mengenakan suits mahal dari butik perancang italia. Hal ini
disamping akan membuat Anda ‘berbeda’ juga dimungkinkan menimbulkan kecemburuan
sosial dari rekan-rekan sejawat Anda. Jadi bagian dari mereka.
2. Hormat Senior Anda dan lakukan sebagaimana mestinya tanpa bersikap
berlebihan.
Banyak perusahaan punya tingkat hierarki sendiri, pelajari dan sesuaikan
sikap Anda pada tiap tingkatan. Misal: Jangan anggap bos seperti teman bermain
atau bercanda.
3. Hormati Privacy Orang Lain
Meski Anda bekerja dengan banyak orang, Anda harus tahu secara pasti
batas-batas pribadi mereka Jangan sok akrab dengan melakukan pendekatan yang
tidak perlu.
4. Hormati Cara Pandang Orang Lain
Selesaikan pertentangan yang terjadi dengan luwes. Kenali perbedaan
pendapat tentang agama, politik, moral serta gaya hidup masing-masing orang,
tapi jangan paksakan apa yang menjadi keyakinan Anda.
5. Tangani Beban Kerja Anda
Tanpa perlu melimpahkannya pada orang lain. Stres memang tidak dapat
dihindari, namun saat mengalaminya Anda harus menyalurkannya pada hal yang
lebih positif, tanpa perlu marah atau membentak rekan kerja Anda.
6. Bersikap Sopan Pada Semua Orang Di Kantor
Bahkan jika posisi Anda sudah lumayan tinggi sekalipun, bukan berarti Anda
dapat memerintah bawahan dengan sewenang-wenang. Karena semua orang berhak
dihormati dan didengar pendapatnya.
7. Tidak Semena-mena Menggunakan Fasilitas Kantor
Perlu Anda ketahui bahwa peralatan kantor disediakan untuk memudahkan kerja
banyak pihak, jadi rawatlah baik-baik semua fasilitas yang Anda pakai. Dan
hindari penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Misalnya,
menggunakan mobil dinas untuk keperluan-keperluan kantor dsb.
Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan
etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
1. Etika
Terhadap Saingan
Kadang-kadang ada produsen berbuat kurang etis terhadap saingan dengan
menyebarkan rumor, bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk
saingan dirusak dan dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatif
dari pihak konsumen.
2. Etika Hubungan dengan Karyawan
Di dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur
hubungan atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak
bawahan, Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
3. Etika dalam
hubungan dengan publik
Hubungan dengan publik harus dujaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara
hubungan harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi,
lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi.
Menjaga kelestarian alam, recycling (daur ulang) produk adalah usaha-usaha yang
dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber
daya alam.
C.
Aktivitas Bisnis Internasional-Masalah Budaya
Seorang pemimpin
memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah
sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit.
Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam
mereka melakukan sesuatu. Tidaklah mengherankan, bila sama-sama kita telaah
kebanyakan perusahaan sekarang ini. Para pemimpin yang bergelimang dengan
fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik dengan
perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu
semua karena SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu. Mereka sendirilah
yang membentuk budaya itu (masalah budaya). Semua karena percontohan, penularan
dan panutan dari masing-masing pemimpin. Maka timbul paradigma, mengubah budaya
perusahaan itu sendiri. Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan
terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan
seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat
mendorong terciptanya prilaku. Dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya
prilaku yang tidak etis.
D.
Akuntabilitas Sosial
Akuntabilitas sosial
merupakan proses keterlibatan yang konstruktif antara warga negara dengan
pemerintah dalam memeriksa pelaku dan kinerja pejabat publik, politisi dan
penyelenggara pemerintah.
Tujuan Akuntanbilitas
Sosial, antara lain :
-Untuk mengukur
dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang
ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu
perusahaan.
-Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan
perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial social
accounting, social auditing.
-Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat
sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang
merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
Salah satu alasan utama
kemajuan akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan dalam pengukuran
kontribusi dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga langkah, diantaranya:
1. Menentukan biaya dan manfaat
sosialSistem nilai masyarakat merupakan faktor penting dari manfaat dan biaya
sosial. Masalah nilai diasumsikan dapat diatasi dengan menggunakan beberapa
jenis standar masyarakat dan mengidentifikasikan kontribusi dan kerugian secara
spesifik
2. Kuantifikasi terhadap biaya dan
manfaatSaat aktivitas yang menimbulkan biaya dan manfaat sosial ditentukan dan
kerugian serta kontribusi.
3. Menempatkan nilai moneter pada jumlah
akhir.Tanggung Jawab Sosial BisnisDunia bisnis hidup ditengah-tengah
masyarakat, kehidupannya tidak bisa lepas dari kehidupan masyarakat. Oleh
karena itu ada suatu tanggungjawab social yang dipikul oleh bisnis. Banyak
kritik dilancarkan oleh masyarakat terhadap bisnis yang kurang memperhatikan
lingkungan.
Banyak timbul
perbedaan pendapat mengenai bahwa tanggungjawab bisnis hanya terbatas sampai
menghasilakan barang dan jasa buat konsumen dengan harga yang murah, atau juga
ada yang mengatakan tanggungjawab bisnis adalah jangan mengambil keuntungan
besar, tetapi yang sewajarnya.Dalam dunia bisnis juga semua orang tidak
mengharapkan memperoleh perlakuan tidak jujur dari sesamanya, banyak praktik
manipulasi tidak akan terjadi jika dilandasi dengan moral tinggi.
Moral dan tingkat
kejujuran rendah akan menghancurkan tata nilai etika bisnis itu sendiri, karena
masalahnya nilai etika hanya ada di dalam hati nurani seseorang. Etika
mempunyai kendali intern dalam hati, berbeda dengan hokum yang mempunyai unsur
paksaan ekstern. Akan tetapi bagi orang-orang yang berkecimpung dalam bidang
bisnis yang dilandasi oleh rasa keagamaan mendalam akan mengetahui bahwa
perilaku jujur akan memberikan kepuasan tersendiri dalam kehidupannya baik
dalam duniawi maupun akhirat.
E.
Manajemen Krisis
Manajemen
krisis dapat diartikan sebagai respon pertama perusahaan terhadap sebuah
kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal.
Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis normal yang menyebabkan perusahaan
mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan
demikian dapat dikategorikan sebagai krisis. Manajemen krisis dinobatkan sebagai
new corporate discipline.
Manajemen
krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat
merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Pendekatan yang
dikelola dengan baik sebagai respon terhadap kejadian itu terbukti secara
signifikan sangat membantu meyakinkan para pekerja, pelanggan, mitra, investor,
dan masyarakat luas akan kemampuan organisasi melewati masa krisis.
Terdapat
enam aspek dalam penyusunan rencana bisnis yang mesti kita perhatikan
jika kita ingin menyusun rencana bisnis yang lengkap yaitu tindakan untuk
menghadapi :
1. Situasi
darurat (Emergency Respon).
2. Skenario untuk pemulihan dari bencana (Disaster Recovery)
3. Skenario untuk pemulihan bisnis (Business Recovery)
4. Strategi untuk memulai bisnis kembali (Business Resumption)
5. Menyusun rencana-rencana kemungkinan (Contingency Planning)
6. Manajemen Krisis (Crisis
Management).
Penanganan
krisis pada hakekatnya dalam setiap penanganan krisis, perusahaan perlu
membentuk tim khusus. Tugas utama tim manajemen krisis ini terutama adalah
mendukung para karyawan perusahaan selama masa krisis terjadi. Kemudian
menentukan dampak dari krisis yang terjadi terhadap operasi bisnis yang
berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik dengan media untuk mendapatkan
informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus menginformasikan kepada
pihak-pihak yang terkait terhadap aksi-aksi yang diambil perusahaan sehubungan
dengan krisis yang terjadi.
v CONTOH KASUS
BPOM Sita Kosmetik Ilegal Mengandung Obat Terlarang
REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO --- Bahan kosmetik
yang disita BPOM Semarang di Purwokerto, Rabu (15/5), diperkirakan mengandung
obat terlarang.
Kepala BPOM Semarang, Dra Zulaimah MSi Apt, menyebutkan hasil uji
laboratorium krim kecantikan yang disita dari satu satu rumah produksi di
Kompleks Perumahan Permata hijau tersebut, memang masih belum selesai.
''Tapi dari daftar bahan baku yang sudah disita, kosmetik tersebut kami
perkirakan mengandung berbagai jenis obat-obat keras yang peredarannya sangat kami
batasi,'' kata Zualimah, saat ditelepon dari Purwokerto, Kamis (16/5).
Bahkan baku yang dipergunakan sebagai bahan baku krim tersebut, antara lain
berupa Bahan Kimia Obat (BKO) seperti obat-obatan jenis antibiotik,
deksametason, hingga hidrokuinon. ''Kami belum tahu, apakah obat-obatan BKO
tersebut, dimasukkan dalam krim kosmetik atau tidak, karena masih dilakukan
penelitian. Namun untuk bahan kimia hidrokuinon, kami perkirakan menjadi salah
satu bahan utama pembuatan kosmetik,'' jelasnya.
Di Indonesia, kata Zulaimah, bahan aktif Hidrokuinon sangat dibatasi
penggunaannya. Bahan aktif tersebut, hanya diizinkan digunakan dalam kadar yang
sangat sedikit, dalam bahan kosmetik pewarna rambut dan cat kuku atau kitek.
Untuk pewarna rambut, maksimal kadar hidrokuinon hanya 0,3 persen sedangkan
untuk cat kuku hanya 0,02 persen. ''Sedangkan untuk krim kulit, sama sekali
tidak boleh digunakan,'' jelasnya.
Ia mengakui, di masa lalu zat aktif hidrokuinin ini memang banyak digunakan
untuk bahan baku krim pemutih atau pencerah hulit. Namun setelah banyak kasus
warga yang mengeluh terjadinya iritasi dan rasa terbakar pada kulit akibat
pemakaian zat hidrokuinon dalam krim pemutih ini, maka penggunaan hidrokuinon
dibatasi.
''Pemakaian jangka panjang bisa menyebabkan pigmen kulit yang terpapar zat
ini menjadi mati. Bahkan, setelah sel pigmen mati, kulit bisa berubah menjadi
biru kehitam-hitaman,'' ujarnya menjelaskan.
Sementara mengenai adanya obat antibiotik dan deksametason yang ikut
disita, Zulaimah menyebutkan masih belum tahu penggunaan obat ini. Obat-obatan
tersebut, mestinya merupakan obat oral atau yang dikonsumsi dengan cara minum.
Selain itu, penggunaannya juga dibatasi karena merupakan golongan obat keras.
''Karena itu, kami masih belum tahu untuk apa obat-obatan itu. Kita masih
melakukan pengujian, apakah obat-obatan tersebut digunakan sebagai campuran
krim tersebut atau tidak,'' katanya.
Petugas BPOM sebelumnya menyita ribuan kemasan krim pemutih kulit di salah
satu rumah di perumahan Permata Hijau yang merupakan komplek perumahan elite di
Kota Purwokerto. Di rumah yang diduga menjadi rumah tempat pembuatan krim
kosmetik, petugas dari BPOM juga menemukan berbagai bahan baku pembuatan krim.
Penggerebekan rumah produksi krim kecantikan itu, dilakukan karena rumah
produksi tersebut belum memiliki izin produksi dari BPOM. Sementara penggunaan
bahan baku kosmetik harus mendapat pengawasan ketat, karena penggunaan bahan
baku yang tidak semestinya bisa membahayakan konsumen.
Penggerebekan dilakukan, setelah petugas BPOM mendapat banyak keluhan dari
konsumen yang mengaku kulitnya terasa terbakar dan mengalami iritasi setelah
menggunakan krim yang dibeli dari salon kecantikan. Setelah dilakukan
pengusutan, ternyata krim tersebut diperoleh dari rumah produksi di Purwokerto.
Zulaimah menyebutkan, krim pemutih hasil produksi warga Purwokerto ini,
dijual ke klinik klinik dan salon kecantikan di seluruh wilayah Tanah Air.
"Dari hasil catatan transaksi yang kita peroleh, krim pemutih itu banyak
dijual di Semarang, Banyumas, Bali, Jabodetabek dan terbesar di Jabar hingga
Bandung,'' jelasnya.
Ia menyebutkan, pemilik rumah produksi yang berinisial S, sudah dalam
pengawasan petugas BPOM. ''Mulai besok akan kami periksa. Bukan tidak mungkin
nantinya akan ada tersangkalain dalam kasus ini,'' jelasnya. Ditambahkannya,
pelanggaran dalam bidang POM, sesuai UU No 35 tahun 2009 bisa dikenai sanksi
pidana maksimal 15 tahun atau denda Rp 1,5 miliar.
Reporter : Eko Widiyatno Redaktur : Karta Raharja Ucu
v ANALISIS KASUS
Istanto Oerip Ketua PII mengatakan bahwa Etika didefinisikan sebagai
penyelidikan terhadap alam dan ranah moralitas dimana istilah moralitas
dimaksudkan untuk merujuk pada ‘penghakiman’ akan standar dan aturan tata laku
moral. Etika juga bisa disebut sebagai studi filosofi perilaku manusia dengan
penekanan pada penentuan apa yang dianggap salah dan benar.
Dari definisi itu kita bisa mengembangkan sebuah konsep etika bisnis. Tentu
sebagian kita akan setuju bila standar etika yang tinggi membutuhkan individu
yang punya prinsip moral yang kokoh dalam melaksanakannya. Namun, beberapa
aspek khusus harus dipertimbangkan saat menerapkan prinsip etika ke dalam
bisnis.
Pertama, untuk bisa bertahan, sebuah bisnis harus mendapatkan keuntungan.
Jika keuntungan dicapai melalui perbuatan yang kurang terpuji, keberlangsungan
perusahaan bisa terancam. Banyak perusahaan terkenal telah mencoreng reputasi
mereka sendiri dengan skandal dan kebohongan.
Kedua, sebuah bisnis harus dapat menciptakan keseimbangan antara ambisi
untuk mendapatkan laba dan kebutuhan serta tuntutan masyarakat sekitarnya.
Memelihara keseimbangan seperti ini sering membutuhkan kompromi atau bahkan
‘barter’.
Tujuan etika bisnis adalah menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis
dalam menjalankan good business dan tidak melakukan ‘monkey business’ atau
dirty business. Etika bisnis mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra dan
manajemen bisnis yang etis agar bisnis itu pantas dimasuki oleh semua orang
yang mempercayai adanya dimensi etis dalam dunia bisnis.
Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis.
Untuk meraih keuntungan, masih banyak perusahaan yang melakukan berbagai
pelanggaran moral. Praktik curang ini bukan hanya merugikan perusahaan lain,
melainkan juga masyarakat dan negara. Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme
(KKN) tumbuh subur di banyak perusahaan.
Pelanggaran Prinsip Etika Bisnis yang dilakukan oleh para pengusaha
kosmetik berbahaya yaitu pelanggaran terhadap undang-undang kesehatan dan
undang-undang perlidungan konsumen dimana perusahaan tidak memberikan
peringatan kepada konsumen mengenai kandungan yang ada didalam produk mereka
yang sangat berbahaya untuk kesehatan. Melakukan apa saja untuk mendapatkan
keuntungan pada dasarnya dapat dilakukan asalkan tidak merugikan pihak manapun.
Seharusnya para produsen kosmetik lebih mementingkan keselamatan komnsumen
diatas kepentingan perusahaan maka tentunya perusahaan itu sendiri akan
mendapatkan laba yang lebih besar atas kepercayaan masyarakat terhadap produk
tersebut.
Etika bisnis tidak akan dilanggar jika ada aturan dan sanksi. Kalau semua
tingkah laku salah dibiarkan, lama kelamaan akan menjadi kebiasaan. Repotnya,
norma yang salah ini akan menjadi budaya. Oleh karena itu bila ada yang
melanggar aturan diberikan sanksi untuk memberi pelajaran kepada yang
bersangkutan. Ada tiga sasaran dan ruang lingkup pokok etika bisnis. Pertama,
etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi, dan
masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Dengan kata
lain, etika bisnis pertama-tama bertujuan untuk menghimbau para pelaku bisnis
untuk menjalankan bisnis secara baik dan etis.
Kedua, menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, buruh, atau karyawan dan
masyarakatluas pemilik aset umum semacam lingkungan hidup, akan hak dan
kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktik bisnis siapapun
juga. Pada tingkat ini, etika bisnis berfungsi menggugah masyarakat bertindak
menuntut para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik demi terjaminnya hak
dan kepentingan masyarakat tersebut.
Ketiga, etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat
menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis
lebih bersifat makro atau lebih tepat disebut etika ekonomi. Dalam lingkup
makro semacam ini, etika bisnis bicara soal monopoli, oligopoli, kolusi, dan
praktik semacamnya yang akan sangat mempengaruhi, tidak saja sehat tidaknya
suatu ekonomi, melainkan juga baik tidaknya praktik bisnis dalam sebuah negara.
DAFTAR
PUSTAKA
0 komentar:
Posting Komentar