Nama: Sonia
Hosey Rosalina
NPM: 27212104
Kelas: 4EB19
Matkul: Sotskill
(BAB III)
ETHICAL
GOVERNANCE
A.
Governance System
Sistem pemerintahan berasal dari
gabungan dua kata sistem dan pemerintahan. Kata sistem merupakan terjemahan
dari kata system (bahasa Inggris) yang berarti susunan, tatanan, jaringan, atau
cara. Sedangkan Pemerintahan berasal dari kata pemerintah, dan yang berasal
dari kata perintah. Dan dalam Kamus Bahasa Indonesia, kata-kata itu berarti:
• Perintah adalah perkataan yang bermakna
menyuruh melakukan sesuatu
• Pemerintah adalah kekuasaan yang memerintah
suatu wilayah, daerah, atau, Negara.
• Pemerintahan adalaha perbuatan, cara, hal,
urusan dalam memerintah
Dalam arti yang luas, pemerintahan
adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan-badan legislatif,
eksekutif, dan yudikatif di suatu Negara dalam rangka mencapai tujuan
penyelenggaraan negara.
Dalam arti yang sempit, pemerintahan
adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta
jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.
Sistem pemerintahan diartikan
sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan
yang bekerja saling bergantungan dan memengaruhi dalam mencapaian tujuan dan
fungsi pemerintahan. Kekuasaan dalam suatu Negara menurut Montesquieu
diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu :
• Kekuasaan Eksekutif yang berarti kekuasaan
menjalankan undang-undang atau kekuasaan menjalankan pemerintahan.
• Kekuasaan Legislatif yang berate kekuasaan
membentuk undang-undang.
• Kekuasaan Yudiskatif yang berarti kekuasaan
mengadili terhadap pelanggaran atas undang-undang.
Sistem pemerintahan negara menggambarkan adanya
lembaga-lembaga negara, hubungan antar-lembaga negara, dan bekerjanya lembaga
negara dalam mencapai tujuan pemerintahan negara yang bersangkutan.
Tujuan pemerintahan negara pada
umumnya didasarkan pada cita-cita atau tujuan negara. Misalnya, tujuan
pemerintahan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan social. Sehingga lembaga-lembaga yang berada dalam satu sistem
pemerintahan Indonesia bekerja secara bersama dan saling menunjang untuk
terwujudnya tujuan dari pemerintahan di negara Indonesia.
Sesuai dengan kondisi negara
masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi:
1. Presidensial (presidensiil), atau disebut juga
dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di
mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan
kekuasanlegislatif.
2. Parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di
mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini
parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun
dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi
tidak percaya
3. Komunis adalah istilah politik yang digunakan untuk
mendeskripsikan bentuk pemerintahan suatu negara yang menganut sistem satu
partai dan mendeklarasikan kesetiaan kepada komunisme (Marxisme, Leninisme,
atau Maoisme)
4. Demokrasi liberal (atau demokrasi konstitusional)
adalah sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu
dari kekuasaan pemerintah. Dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan
mayoritas (dari proses perwakilan atau langsung) diberlakukan pada sebagian
besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan-pembatasan
agar keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu
seperti tercantum dalam konstitusi
5. Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat,
dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan
persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme
mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir
bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari
pemerintah dan agama. Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh
dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada
kebebasan mayoritas
6. Capital artinya kepentingan modal masih berpengaruh
kuat atau dominan dalam menentukan suatu kebijakan politik, ekonomi, sosial
budaya.
B.
Budaya Etika
Setiap negara memilki budaya yang berbeda-beda. Dalam
setiap budaya, biasanya memiliki keunikan tersendiri. Budaya tidak hanya soal
seni, tapi budaya juga diterapkan dalam etika. Budaya etika yang baik akan
menghasilkan hal yang baik pula. Tidak hanya dalam kehidupan bermasyarakat,
budaya etika juga harus diterapkan dalam berbagai bidang misalnya bisnis. Konsep
etika bisnis tercermin pada corporate culture (budaya perusahaan). Menurut
Kotler (1997) budaya perusahaan merupakan karakter suatu perusahaan yang mencakup
pengalaman, cerita, kepercayaan dan norma bersama yang dianut oleh jajaran
perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari cara karyawannya berpakaian, berbicara,
melayani tamu dan pengaturan kantor.
Pendapat umum
dalam bisnis bahwa perusahaan mencerminkan kepribadian pemimpinnya. Hubungan
antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika perusahaan
harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan dan
kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh. Perilaku ini adalah
budaya etika.
Tugas manajemen
puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi,
melalui semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai. Hal tersebut dicapai
melalui metode tiga lapis yaitu :
a.
Menetapkan credo perusahaan
Merupakan
pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang
diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam
maupun di luar perusahaan.
b.
Menetapkan program etika
Suatu
sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan
pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi
pegawai baru dan audit etika.
c.
Menetapkan kode etik perusahaan
Setiap
perusahaan memiliki kode etiknya masing-masing. Kadang-kadang kode etik
tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu.
C.
Mengembangkan Struktur Etika Korporasi
Membangun entitas korporasi dan
menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke
dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas
korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang
berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para
pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani”
dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan
mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli
terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
D.
Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code
of Conduct)
Code
of Conduct adalah pedoman internal perusahaan yang
berisikan sistem nilai, etika bisnis, etika kerja, komitmen, serta penegakan
terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis,
dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders.
Pembentukan
citra yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau
berhubungan dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin
pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan
perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan
standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku
bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan
dalam code of conduct.
Di
dalam Perilaku korporatif, peran pemimpin sangat penting antara lain :
1.
First Adapter, penerima dan pelaksana pertama
dari budaya kerja
2.
Motivator, untuk mendorong insan
organisasi/korporasi melaksanakan budaya kerja secara konsisten dan konsekuen
3.
Role Model,
teladan bagi insan korporasi terhadap pelaksanaan budaya kerja
4.
Pencetus dan pengelola strategi, dan program
budaya kerja sesuai kebutuhan korporasi.
E.
Evaluasi Terhadap Kode Perilaku Korporasi
Evaluasi
terhadap kode perilaku korporasi dapat dilakukan dengan melakukan evaluasi
tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good
Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah
diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005. Evaluasi sebaiknya dilakukan secara rutin
sehingga perusahaan selalu berada dalam pedoman dan melakukan koreksi apabila
diketahui terdapat kesalahan.
vContoh Kasus Ethical
Governance
Wali Kota
Bandung Ridwan Kamil terus menata kotanya. Tak seperti pejabat di propinsi
tetangga yang dengan sangat arogan menggusur warganya yang sudah menghuni
puluhan tahun, Kang Emil -begitu beliau akrab disapa- melakukan pendekatan yang
sangat manusiawi kepada warga kota Bandung.
"Hari ini
berdiskusi panjang dengan PKL jalan Dayang Sumbi mencari solusi. Alhamdulillah
setelah 30 tahun di situ yang zona merah mereka mau menerima solusi relokasi ke
tempat baru yang dekat dan saling menguntungkan," tutur Kang Emil di laman
facebooknya, Kamis 27 Agustus 2015.
"Sebelum
itu saya mengecek progres revitalisasi tepian Cikapundung agar selesai tepat
waktu dan warga Bandung bisa berinteraksi di pinggir Sungai yang bersih dan
nyaman," ujar Kang Emil.
"Sebelumnya
lagi melakukan Sapa Warga di Bandung Kidul. Hatur Nuhun," tutupnya.
Langkah Kang Emil ini mendapat simpati warga dan ribuan netizen yang menyematkan jempol “like” di facebook.
Langkah Kang Emil ini mendapat simpati warga dan ribuan netizen yang menyematkan jempol “like” di facebook.
"Pemimpin
yang tidak penuh janji..namun penuh dengan bukti.. menenangkan rakyat tanpa
perlu emosi namun dengan rendah hati dan diskusi...... good luck kang
emil...," komen netizen Yusup Hendrawan.
"Ada 10
orang aja pemimpin kayak kang Emil ini, inshaa Allah indonesia jadi
negara terindah di dunia ini,” ujar netizen Soharudin.
Komentar senada dari 833 netizen
mengapresiasi Kang Emil.
vOpini Kasus:
Budaya etika yang baik akan menghasilkan hal yang baik
pula. Tidak hanya dalam kehidupan bermasyarakat, budaya etika juga harus
diterapkan dalam berbagai bidang,
salah satunya yaitu etika dalam pemerintahan. Pemerintah boleh mengatur
rakyatnya, tapi jangan bertindak diktaktor dan arogan dalam membuat keputusan.
Dalam
kasus diatas yang dapat diambil pelajaran adalah, dalam beretika pemerintah
harus bersahabat dengan rakyatnya. Dapat melakukan cara-cara yang elegan dan
lebih manusiawi seperti musyawarah dan diskusi baik-baik untuk menerapkan
sebuah kebijakan, tidak bertindak secara arogan, ekstrem, dan dengan cara
kekerasan.
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar