Nama :
Sonia Hosey Rosalina
NPM :
27212104
Kelas :
4EB19
Matkul :
Softskill (BAB I)
A.
Pengertian Etika
Menurut bahasa
Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti
“timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari
nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk,
dan tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi
konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan
(studi penggunaan nilai-nilai etika).
Kata etika, seringkali disebut pula dengan kata etik,
atau ethics (bahasa Inggris), mengandung banyak pengertian.
Dari segi etimologi
(asal kata), istilah etika berasal
dari kata Latin “Ethicos” yang berarti kebiasaan. Dengan demikian
menurut pengertian yang
asli, yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan
masyarakat. Kemudian lambat laun pengertian
ini berubah, bahwa etika adalah
suatu ilmu yang mebicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana
yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik.
Etika juga
disebut ilmu normative, maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan
(norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kamus besar bahasa
Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), dirumuskan
dalam tiga arti, yaitu:
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral.
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral.
2. Kumpulan asas atau nilai yang
berkenaan dengan akhlak.
3. Nilai mengenai benar dan salah
yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
B.
Prinsip-Prinsip Etika
Dalam
peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah
mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup
bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat
ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut
dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika,
yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
a) Prinsip Keindahan
Prinsip
ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap
keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan
dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam
berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih
bersemangat untuk bekerja.
b) Prinsip Persamaan
Setiap
manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga
muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan,
persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini
melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
c) Prinsip Kebaikan
Prinsip
ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam
berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan
nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu
orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik,
karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya.
Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat
sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
d) Prinsip
Keadilan
Pengertian
keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap
orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini
mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil
sesuatu yang menjadi hak orang lain.
e) Prinsip
Kebebasan
Kebebasan
dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak
bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak
asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai
dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak
orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung
jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang
lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
1. Kemampuan
untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
2. Kemampuan
yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihannya tersebut
3. Kemampuan
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
f) Prinsip Kebenaran
Kebenaran
biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang
logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran
itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat
diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.Semua prinsip
yang telah diuraikan itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan
nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan
masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai
aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi,
instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya
keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan
kebenaran
bagi setiap orang.
C.
Basis Teori Etika
a. Etika Teleologi
Di dalam etika teleology terdapa dua aliran etika
teleologi yang harus dipahami yaitu :
-Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap
orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya
sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar
kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi
persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu
ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
-Utilitarianisme
Kata utilitarianisme berasal dari bahasa latin yaitu utilis yang berarti
“bermanfaat”. Menurut teori
ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus
menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai
keseluruhan. Dalam rangka pemikiran
utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan
adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan
terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
b. Deontologi
Istilah
deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti
kewajiban.
‘Mengapa
perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi
menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan
karena perbuatan kedua dilarang yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan
adalah kewajiban. Pendekatan
deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah
satu teori etika yang terpenting.
c.
Teori Hak
Dalam
pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang
paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori
deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua
sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat
semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran
demokratis.
d.
Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap
atau akhlak seseorang tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil,
atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa
didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang
telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan:
Kebijaksanaan, Keadilan, Suka bekerja keras, dan Hidup yang baik.
D.
Egoisme
Egoisme merupakan motivasi
untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri
sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak
peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang
dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah "egois".
Egoisme adalah cara untuk
mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya
sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi
seseorang dan pentingnya - intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini
tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada umunya
dan hanya memikirkan diri sendiri
Egois ini memiliki rasa yang luar
biasa dari sentralitas dari 'Aku adalah':. Kualitas pribadi mereka Egotisme
berarti menempatkan diri pada inti dunia seseorang tanpa kepedulian terhadap
orang lain, termasuk yang dicintai atau dianggap sebagai "dekat,"
dalam lain hal kecuali yang ditetapkan oleh egois itu.
Teori eogisme
atau egotisme diungkapkan oleh Friedrich Wilhelm Nietche yang merupakan
pengkritik keras utilitarianisme dan juga kuat menentang teori Kemoralan
Sosial. Teori egoisme berprinsip bahwa setiap orang harus bersifat keakuan,
yaitu melakukan sesuatu yang bertujuan memberikan manfaat kepada diri sendiri.
Selain itu, setiap perbuatan yang memberikan keuntungan merupakan perbuatan
yang baik dan satu perbuatan yang buruk jika merugikan diri sendiri.
Kata
"egoisme" merupakan istilah yang berasal dari bahasa latin yakni ego,
yang berasal dari kata Yunani kuno - yang masih digunakan dalam bahasa Yunani
modern - ego (εγώ) yang berarti "diri" atau "Saya",
dan-isme, digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya. Dengan demikian,
istilah ini secara etimologis berhubungan sangat erat dengan egoisme filosofis.
v Contoh Kasus Etika
Sebagai Tinjauan
Jalani Hukuman Dari Guru. Benturkan
Kepala ke Meja 800 Kali, Siswa SMA Koma.
Senin, 21 September 2015-22:14 WIB.
Senin, 21 September 2015-22:14 WIB.
Melson Aleut
(17) siswa SMA Negeri 2 Kefamemanu, Timor Tengah Utara, (TTU), Nusa Tenggara Timur
(NTT) koma usai menjalani hukuman dari gurunya di sekolah Sabtu pekan lalu.
(Sindonews).
KEFAMENANU -
Melson Aleut (17) siswa SMA Negeri 2 Kefamemanu, Timor Tengah Utara, (TTU),
Nusa Tenggara Timur (NTT) koma usai menjalani hukuman dari gurunya di sekolah
Sabtu pekan lalu.
Hukuman itu diterimanya bersama 23
rekan siswa kelas III IPS lainnya dengan cara membenturkan kepala di meja
berkali-kali hanya karena tidak menyelesaikan tugas mata pelajaran Bahasa
Jerman.
“Iya betul
karena saya takut pukul sehingga saya beri hukuman seperti itu. Tapi sebenarnya
mereka yang memilih jenis hukuman ketuk (benturkan) kepala di meja. Saya juga
tidak tahu kalau dia sakit di kepala,” ungkap Yakobus Nahak, Guru SMA 2 saat
menjenguk siswa di RSUD Kefamemanu, Seni (21/9/2015).
Akibat kejadian
itu, pihak keluarga tidak terima dengan hukuman yang diberikan oleh guru
tersebut. Lexi Tule orangtua Melson menilai hukuman seperti itu sangat berat
sebab anaknya memiliki riwayat sakit di kepala sehingga tidak boleh terkena
benturan keras.
“Sebelumnya kita
dapat informasi dari sesama teman sekolahnya kalau dua pekan sebelumnya pada
mata pelajaran yang sama mereka disuruh ketuk kepala (benturkan) di meja 80
kali, Sabtu kemarin juga hukuman yang sama tapi naik menjadi 800 kali,” ungkap
Lexi Tule, dengan nada kesal.
Pihak keluarga berencana membawa
kasus ini ke polisi agar guru yang bersangkutan bisa dimintai keterangan
terkait perbuatannya sehingga kasus yang sama tidak terjadi lagi pada siswa lainnya.
v Opini Kasus:
Etika menurut
filsafat dapat disebut sebagai
ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan
amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Oleh
karena itu, sejatinya etika dapat digunakan sebagai tinjauan atau aturan yang
berlaku dimata umum, sehingga dapat membedakan perbuatan yang baik atau yang
buruk. Ketika kita tidak dapat membedakan perbuatan yang baik atau buruk, maka
kita tidak mempunyai moral untuk berpikir atas akal yang telah diberikan Tuhan
kepada kita sebagai makhluk ciptaan-Nya.
Seperti contoh kasus diatas, ketika seorang oknum guru
yang memberikan hukuman yang sangat berat kepada murid-muridnya. Oknum guru
tersebut telah menyalahi aturan dalam beretika belajar-mengajar. Tidak
mencerminkan perilaku etikanya sebagai guru yang tugasnya mengajar muridnya,
bukan justru menghajar muridnya dengan kekerasan. Sesuai dengan salah satu prinsip
etika, prinsip keindahan dan prinsip kebaikan.
Seharusnya sebagai seorang pendidik yang baik dapat mencerminkan perilaku yang
indah, saling menghormati dan menghargai, saling mengasihi, dan menunjukan
perilaku yang selalu baik bagi lingkungannya. Ketika etika dapat digunakan
sebagai tinjauan atau pedoman, maka kasus diatas seharusnya tidak pernah
terjadi. Banyak cara untuk mendidik siswa/siswi tanpa harus melakukan tindak
kekerasan. Bisa lewat menasehati, memberikan sanksi yang memberikan manfaat
(membersihkan lingkungan sekolah, memberikan tugas/PR tambahan), dan cara-cara
yang lebih manusiwi lainnya. Semoga kasus diatas dapat menohok dunia dan pelaku
pendidikan, agar kedepannya dapat berbenah menanamkan moral dan etika
beperilaku yang baik. Tidak hanya untuk murid atau siswanya, melainkan semua
perangkat sekolah.
Sumber:
http://alifahmiyahoo.blogspot.com/2012/10/tugas-minggu-1-softskill-etika-profesi.html#!/2012/10/tugas-minggu-1-softskill-etika-profesi.htmlhttp://anastasiamonita.blogspot.co.id/2012/10/basis-teori-etika.html
http://prinsip-prinsipetikaprofesi.blogspot.com/
http://lovelycimutz.wordpress.com/2012/10/05/pendahuluan-etika-sebagai-tinjauan/
http://forumkuliah.wordpress.com/2009/01/23/egoisme-memilih-yang-paling-menguntungkan-untuk-diri-sendiri/
http://lovelycimutz.wordpress.com/2012/10/05/pendahuluan-etika-sebagai-tinjauan/
http://forumkuliah.wordpress.com/2009/01/23/egoisme-memilih-yang-paling-menguntungkan-untuk-diri-sendiri/
0 komentar:
Posting Komentar