Nama: Sonia
Hosey Rosalina
NPM: 27212104
Kelas: 4EB19
Matkul: Sotskill
(BAB II)
PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS
A. Lingkungan Bisnis Yang Mempengaruhi Etika
Etika bisnis adalah suatu rangkaian
prinsip yang harus dilakukan saat menjalankan bisnis. Prinsip bisnis yang baik
menurut perusahaan yaitu bisnis yang beretika , maksudnya yaitu bisnis yang
kinerjanya baik dengan menaati etika serta peraturan dan hukum yang berlaku.
Setiap perusahaan dalam menjalankan usahanya pasti tujuan utamanya adalah untuk
memperoleh keuntungan. Dalam usaha memperoleh keuntungan ini kadang karyawan
sampai lupa batasan-batasan yang harus mereka lakukan, sehingga mereka
terjerumus kearah yang menyimpang demi mendapatkan sebuah keuntungan yang
besar. Namun jika disadari, keuntungan yang besar yang didapatkan dengan cara
yang menyimpang nantinya akan nenimbulkan banyak resiko untuk perusahaan itu
sendiri, misalnya resiko kebangkrutan kedepannya. Maka dari itu diperlukannya
menaati etika bisnis dalam menjalankan sebuah usaha, karna terdapat beberapa faktor yang berpengaruh terhadap perilaku
etika dalam bisnis yaitu :
a. Budaya Organisasi
Keseluruhan budaya perusahaan dampak bagaimana karyawan
melakukan diri dengan rekan kerja, pelanggan dan pemasok. Lebih dari sekedar
lingkungan kerja, budaya organisasi mencakup sikap manajemen terhadap karyawan,
rencana pertumbuhan perusahaan dan otonomi / pemberdayaan yang diberikan kepada
karyawan.
b. Ekonomi Lokal
Melihat seorang karyawan dari pekerjaannya dipengaruhi
oleh keadaan perekonomian setempat. Jika pekerjaan yang banyak dan ekonomi
booming, karyawan secara keseluruhan lebih bahagia dan perilaku mereka dan
kinerja cermin itu. Disisi lain, saat-saat
yang sulit dan pengangguran yang tinggi, karyawan dapat menjadi takut dan cemas
tentang memegang pekerjaan mereka. Kecemasan ini mengarah pada kinerja yang
lebih rendah dan penyimpangan dalam penilaian.
c. Reputasi Perusahaan dalam Komunitas
Persepsi karyawan tentang bagaimana perusahaan mereka
dilihat oleh masyarakat lokal dapat mempengaruhi perilaku. Jika seorang
karyawan menyadari bahwa perusahaannya dianggap curang atau murah, tindakannya
mungkin juga seperti itu
Ini adalah kasus hidup sampai harapan. Namun, jika perusahaan dipandang
sebagai pilar masyarakat dengan banyak goodwill, karyawan lebih cenderung untuk
menunjukkan perilaku serupa karena pelanggan dan pemasok berharap bahwa dari
mereka.
B. Kesaling-tergantungan Antara Bisnis Dan Masyarakat
Perusahaan yang merupakan suatu lingkungan
bisnis juga sebuah organisasi yang memiliki struktur yag cukup jelas dalam
pengelolaannya. ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang
terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan
terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. baik di dalam tataran
manajemen ataupun personal dalam setiap tim maupun hubungan perusahaan dengan
lingkungan sekitar. untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan
kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu kewajiban
perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi
masyarakat.
Berikut adalah beberapa hubungan kesaling tergantungan antara bisnis
dengan masyarakat.
·
Hubungan antara bisnis
dengan langganan / konsumen
Hubungan antara bisnis dengan langgananya
adalah hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah
menjaga etika pergaulanya secara baik. Adapun pergaulannya dengan langganan ini
dapat disebut disini misalnya saja :
Kemasan yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membedakan atau
mengadakan perbandingan harga terhadap produknya.
Bungkus atau kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi
didalamnya,
Pemberian servis dan terutama garansi adalah merupakan tindakan yang
sangat etis bagi suatu bisnis.
·
Hubungan dengan
karyawan
Manajer yang pada umumnya selalu berpandangan
untuk memajukan bisnisnya sering kali harus berurusan dengan etika pergaulan
dengan karyawannya. Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal
yakni : Penarikan (recruitment), Latihan (training), Promosi atau kenaikan
pangkat, Tranfer, demosi (penurunan pangkat) maupun lay-off atau pemecatan /
PHK (pemutusan hubungan kerja).
·
Hubungan antar
bisnis
Hubungan ini merupakan hubungan antara
perusahaan yang satu dengan perusahan yang lain. Hal ini bisa terjadi hubungan
antara perusahaan dengan para pesaing, grosir, pengecer, agen tunggal maupun
distributor.
·
Hubungan dengan
Investor
Perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas
dan terutama yang akan atau telah “go publik” harus menjaga pemberian informasi
yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada para insvestor atau calon
investornya. prospek perusahan yang go public tersebut. Jangan sampai
terjadi adanya manipulasi atau penipuan terhadap informasi terhadap hal ini.
·
Hubungan dengan
Lembaga-Lembaga Keuangan
Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan
terutama pajak pada umumnya merupakan hubungan pergaulan yang bersifat
finansial.
C. Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Etika di dalam bisnis
sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis
serta kelompok yang terkait lainnya. Hal ini diperlukan karena hubungan yang
ada tidak hanya menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi
mempunyai kaitan secara emosional. Agar etika bisnis dapat berjalan dengan
baik, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan
tanggung jawab sosial (social responsibility)
3.Mempertahankan jati
diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi
4. Menciptakan
persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep
“pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat
5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
7. Mampu menyatakan
yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap
saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
9. Konsekuen dan
konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
D. Perkembangan Dalam Etika
Bisnis
Perhatian etika untuk
bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan-perbuatan
yang selama ini sering ada dalam dunia bisnis sendiri, selalu berkaitan dengan
etika, seperti mengurangi timbangan atau takaran, menipu dalam bisnis merupakan
contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis. Namun denikian
bila menyimak etika bisnis seperti dikaji dan dipraktekan sekarang, tidak bisa
disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana etika bisnis mendapat perhatian
yang besar dan intensif sampai menjadi status sebagai bidang kajian ilmiah yang
berdiri sendiri.
Masa etika bisnis
menjadi fenomena global pada tahun 1990-an, etika bisnis telah menjadi fenomena
global dan telah bersifat nasional, internasional dan global seperti bisnis itu
sendiri. Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan
kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis
adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india
etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan
oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992.
Di indonesia sendiri pada beberape perguruan tinggi terutama pada program
pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika isnis. Selain itu bermunculan
pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika
bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU
Indonesia) di jakarta.
E. Etika Bisnis Dan Akuntan
Dalam menjalankan
profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi
dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan
Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman
kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga
dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau
sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya,
tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian
pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi
sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan
mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai
profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan
mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan
bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan
dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi
dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung
jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder.
Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat
merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan
bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.
vContoh Kasus Perilaku Etika Dalam
Bisnis
Pelanggaran Secara Etika Bisnis PT
Megasari Makmur (Di Daerah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat).
Perjalanan obat nyamuk bermula pada
tahun 1996, diproduksi oleh PT Megasari Makmur yang terletak di daerah Gunung
Putri, Bogor, Jawa Barat. PT Megasari Makmur juga memproduksi banyak produk
seperti tisu basah, dan berbagai jenis pengharum ruangan. Obat nyamuk HIT juga
mengenalkan dirinya sebagai obat nyamuk yang murah dan lebih tangguh untuk
kelasnya. Selain di Indonesia HIT juga mengekspor produknya ke luar Indonesia.
Obat anti-nyamuk HIT yang diproduksi
oleh PT Megarsari Makmur dinyatakan ditarik dari peredaran karena penggunaan
zat aktif Propoxur dan Diklorvos yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan
terhadap manusia. Departemen Pertanian, dalam hal ini Komisi Pestisida, telah
melakukan inspeksi di pabrik HIT dan menemukan penggunaan pestisida yang
menganggu kesehatan manusia seperti keracunan terhadap darah, gangguan syaraf,
gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker
lambung.
HIT yang promosinya sebagai obat
anti-nyamuk ampuh dan murah ternyata sangat berbahaya karena bukan hanya
menggunakan Propoxur tetapi juga Diklorvos (zat turunan Chlorine yang sejak
puluhan tahun dilarang penggunaannya di dunia). Obat anti-nyamuk HIT yang
dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17 L (cair
isi ulang). Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan melaporkan PT Megarsari
Makmur ke Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya pada tanggal 11 Juni 2006.
Korbannya yaitu seorang pembantu rumah tangga yang mengalami pusing, mual dan
muntah akibat keracunan, setelah menghirup udara yang baru saja disemprotkan
obat anti-nyamuk HIT.
Penyelesaian Masalah yang dilakukan
PT. Megasari Makmur dan Tindakan Pemerintah
Pihak produsen (PT. Megasari Makmur) menyanggupi untuk menarik semua produk HIT yang telah dipasarkan dan mengajukan izin baru untuk memproduksi produk HIT Aerosol Baru dengan formula yang telah disempurnakan, bebas dari bahan kimia berbahaya. HIT Aerosol Baru telah lolos uji dan mendapatkan izin dari Pemerintah. Pada tanggal 08 September 2006 Departemen Pertanian dengan menyatakan produk HIT Aerosol Baru dapat diproduksi dan digunakan untuk rumah tangga (N0. RI. 2543/9-2006/S). Sementara itu pada tanggal 22 September 2006 Departemen Kesehatan juga mengeluarkan izin yang menyetujui pendistribusiannya dan penjualannya diseluruh Indonesia.
Pihak produsen (PT. Megasari Makmur) menyanggupi untuk menarik semua produk HIT yang telah dipasarkan dan mengajukan izin baru untuk memproduksi produk HIT Aerosol Baru dengan formula yang telah disempurnakan, bebas dari bahan kimia berbahaya. HIT Aerosol Baru telah lolos uji dan mendapatkan izin dari Pemerintah. Pada tanggal 08 September 2006 Departemen Pertanian dengan menyatakan produk HIT Aerosol Baru dapat diproduksi dan digunakan untuk rumah tangga (N0. RI. 2543/9-2006/S). Sementara itu pada tanggal 22 September 2006 Departemen Kesehatan juga mengeluarkan izin yang menyetujui pendistribusiannya dan penjualannya diseluruh Indonesia.
vOpini Kasus:
Bisnis yang bertika yaitu bisnis yang
kinerjanya baik dengan menaati etika serta peraturan dan hukum yang berlaku. Hubungan
antara bisnis dengan langgananya adalah hubungan yang paling banyak dilakukan,
oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulanya secara baik dengan
memberikan informasi yang benar dan sejujur-jujurnya tentang kondisi barang
atau produk yang ditawarkan kepada konsumen.
Namun dengan
menyimpulkan kasus etika bisnis diatas, PT Megasari Makmur telah melakukan
pelanggaran prisip etika bisnis. Prinsip yang dilanggar oleh PT Megasari Makmur
yaitu prinsip kejujuran dimana perusahaan tidak memberikan peringatan kepada
konsumennya mengenai kandungan yang ada pada produk mereka yang sangat
berbahaya untuk kesehatan dan perusahaan juga tidak memberi tahu penggunaan
dari produk tersebut yaitu setelah suatu ruangan disemprot oleh produk itu
semestinya ditunggu 30 menit terlebih dahulu baru kemudian dapat dimasuki atau
digunakan ruangan tersebut.
Melakukan apa saja untuk mendapatkan
keuntungan pada dasarnya boleh dilakukan asal tidak merugikan pihak mana pun
dan tentu saja pada jalurnya. Disini perusahaan seharusnya lebih mementingkan
keselamatan konsumen yang menggunakan produknya karena dengan meletakkan
keselamatan konsumen diatas kepentingan perusahaan maka perusahaan itu sendiri
akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar karena kepercayaan / loyalitas
konsumen terhadap produk itu sendiri. Itulah konsep beretika dalam bisnis yang
seharusnya dilakukan oleh para pembisnis atau pemilik usaha yaitu dengan
memberikan hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi
barang atau jasa kepada konsumennya.
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar