“PERKEMBANGAN PENGUNGKAPAN & PELAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN SEBELUM DAN SETELAH PENERAPAN INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARD (IFRS)”
A. Pengertian IFRS
IFRS (International Financial Reporting Standards and Practices )
merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International
Accounting Standard Board (IASB). IASB dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi
Keuangan (IASC/International Accounting
Standrds). Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong
penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, namun dapat
dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al, 2005).
Adapun tujuan penerapan IFRS adalah: (1)Memastikan bahwa laporan keuangan
internal perusahaan mengandung informasi berkualitas tinggi; (2)Transparansi
bagi pengguna laporan dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan;
(3)Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para
pengguna; dan (5)Meningkatkan investasi. Ada beberapa alasan munculnya
akuntansi internasional atau yang dikenal dengan IFRS yaitu: (1)Semakin luasnya
jangkauan perusahaan multi nasional; (2)Adanya investasi dari dan ke luar
negeri; (3)Fluktuasi keuangan yang menimbulkan perubahan kurs valas; dan (4)Di
dalam pasar modal USA yaitu NYSE (New York Stock Exchange), dimana
terdapat 1.200 perusahaan asing yang terdaftar.
B. Perkembangan IFRS di Indonesia
Indonesia
merupakan bagian dari IFAC (International Federation of Accountant) yang
harus tunduk pada SMO (Statement Membership Obligation), salah satunya
dengan menggunakan IFRS sebagai accounting standard. Konvergensi IFRS
adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum.
Hasil dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November
2008, prinsip-prinsip G20 yang dicanangkan adalah (Tampubolon, 2012) yaitu :
1. Strengthening
Transparency and Accountability
2. Enhancing
Sound Regulation
3. Promoting
Integrity in Financial Markets
4. Reinforcing
International Cooperation
5. Reforming International
Financial Institutions.
Menurut
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK), tingkat pengadopsian IFRS dapat
dibedakan menjadi lima tingkat yaitu :
1. Full
Adoption adalah suatu negara mengadopsi seluruh standar IFRS dan
menerjemahkan IFRS sama persis ke dalam bahasa yang Negara tersebut gunakan
2. Adopted adalah
program konvergensi PSAK ke IFRS telah dicanangkan IAI pada Desember 2008. Adopted
maksudnya adalah mengadopsi IFRS namun disesuaikan dengan kondisi di negara
tersebut
3. Piecemeal adalah
suatu negara hanya mengadopsi sebagian besar nomor IFRS yaitu nomor standar
tertentu dan memilih paragrap tertentu saja
4. Referenced
(convergence) adalah sebagai referensi, standar yang diterapkan hanya
mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraph yang disusun sendiri
oleh badan pembuat standar
5. Not adopted
at all adalah suatu negara sama sekali tidak mengadopsi IFRS
Indonesia telah melakukan adopsi penuh IFRS mulai 1
Januari 2012, namun penerapan
IFRS
telah dimulai secara bertahap dengan penerapan 19 PSAK dan 7 ISAK baru yang
telah
mengadopsi
IAS/IFRS mulai 1 Januari tahun 2010.2 Konvergensi IFRS ini merupakan salah
satu
kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota forum G-20, dengan mengadopsi
penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan
rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Strategi
adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang
strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi
penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan-tahapan tertenu. Strategi ini
digunakan oleh negara-negara maju. Sedangkan pada gradual strategy,
adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh
negara-negara berkembang seperti Indonesia. PSAK dikonvergensikan secara penuh
dengan IFRS di Indonesia melalui tiga tahapan yaitu :
1. Tahap Adopsi
(2008 – 2011), meliputi aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK,
persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang
berlaku
2. Tahap Persiapan
Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap persiapan
infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan secara bertahap
beberapa PSAK berbasis IFRS
3. Tahap
Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara
bertahap, lalu dilakukan penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi
IFRS. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK secara
komprehensif.
Adopsi penuh IFRS diharapkan dapat
meningkatkan kualitas informasi akuntansi yang terdiri atas manajemen laba,
relevansi nilai laba dan relevansi nilai buku (Francis et al, 2004).
C. Pengungkapan Pelaporan Keuangan
Perusahaan Sebelum dan Setelah IFRS
v Sebelum IFRS
Standar akuntansi
Indonesia sebelum konvergensi merupakan standar yang fleksibel yang
memungkinkan adanya pemberlakuan metode-metode akuntansi yang berbeda pada
setiap perusahaan. Standar yang fleksibel ini menimbulkan kemungkinan
terjadinya accounting creative dan manajemen laba.
v
Setelah
IFRS
Dampak adopsi IFRS pada
laporan keuangan perusahaan dan pada manajemen perusahaan menunjukan IFRS
memiliki dampak positif terhadap laporan keuangan, peningkatan ekuitas
perusahaan, dan manajemen perusahaan menjadi lebih bertanggungjawab (accountable).
IFRS menekankan konsep nilai wajar.
Nilai wajar itu sendiri berdasarkan FASB Concept Statement No. 7 adalah
harga yang akan diterima dalam penjualan aset atau pembayaran untuk mentransfer
kewajiban dalam transaksi yang tertata antara partisipan di pasar dan tanggal
pengukuran. Penggunaan konsep IFRS akan berdampak terhadap laporan keuangan dan
kinerja keuangan perusahaan karena terdapat perbedaan pengukuran terhadap nilai
item-item laporan keuangan itu sendiri yang sebelumnya menggunakan konsep historical cost.
Dibawah
ini terdapat perbedaan antara pelaporan keuangan perusahaan sebelum dan setelah
penerapan IFRS.
Tabel
1: Perbedaan Pelaporan Keuangan Perusahaan Sebelum dan Setelah Penerapan IFRS
Setelah IFRS
|
Sebelum IFRS
|
Komponen laporan keuangan
lengkap terdiri atas :
|
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas :
|
- Laporan posisi keuangan (neraca)
- Laporan laba rugi komprehensif
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan arus kas
- Catatan atas laporan keuangan
- Laporan posisi keuangan komparatif awal periode dan
penyajian retrospektif terhadap penerapan kebijakan akuntansi
|
- Neraca
- Laporan laba rugi
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan arus kas
- Catatan atas laporan keuangan
|
Pengungkapan dalam Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
- Aset
Aset tidak lancar
Aset lancar
- Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribuskan ke pemilik entitas induk
Hak non pengendali
- Liabilitas
Liabilitas jangka panjang
Liabilitas jangka pendek
|
Pengungkapan dalam Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
-Aset
Aset tidak lancar
Aset lancar
-Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribuskan ke pemilik entitas induk
Hak non pengendali
-Liabilitas
Liabilitas jangka panjang
Liabilitas jangka pendek
|
Penyajian liabilitas jangka panjang yang akan dibiayai
kembali
- Liabilitas jangka panjang disajikan sebagai liabilitas
jangka pendek jika akan jatuh tempo dalam 12 bulan meskipun perjanjian
pembiayaan kembali sudah selesai periode pelaporan dan sebelum penerbitan
laporan keuangan.
|
Penyajian liabilitas jangka panjang yang akan dibiayai
kembali
- Tetap disajikan sebagai liabilitas jangka panjang
|
Pengakuan dan pengukuran
- Biaya historis
- Biaya sekarang ( apa yang harus dibayar hari ini untuk
mendapatkan aset. Ini sering diperoleh dalam penilaian yang sama dengan nilai
wajar)
- Nilai realisasi (jumlah kas yang dapat diperoleh saat ini
jika aset dilepas)
- Nilai wajar
- Pengakuan pendapatan
- Pengakuan beban
- Pengungkapan penuh
|
Pengakuan dan pengukuran
- Biaya historis
- Pengakuan pendapatan
- Pengakuan beban
- Pengungkapan penuh
|
Perbedaan mendasar
mengenai pelaporan keuangan perusahaan sebelum
dan setelah penerapan IFRS diantaranya yaitu mengenai:
1.
PSAK yang semula berdasarkan Historical
Cost mengubah paradigmanya menjadi Fair Value based. Terdapat
kewajiban dalam pencatatan pembukuan mengenai penilaian kembali keakuratan
berdasarkan nilai kini atas suatu aset, liabilitas dan ekuitas. Fair Value based mendominasi
perubahan-perubahan di PSAK untuk konvergensi ke IFRS selain hal-hal lainnya. Sebagai
contoh perlunya di lakukan penilaian kembali suatu aset, apakah terdapat
penurunan nilai atas suatu aset pada suatu tanggal pelaporan. Hal ini untuk
memberikan keakuratan atas suatuatas suatu laporan keuangan.
2. PSAK
yang semula lebih berdasarkan Rule Based (sebagaimana US GAAP)
berubah menjadi Prinsiple Based.
Rule based adalah manakala
segala sesuatu menjadi jelas diatur batasan batasannya. Sebagai contoh adalah
manakala sesuatu materiality ditentukan misalkan diatas 75% dianggap
material dan ketentuan-ketentuan jelas lainnya.
Prinsiple based dimana
yang diatur dalam PSAK update untuk mengadopsi IFRS adalah prinsip-prinsip yang
dapat dijadikan bahan pertimbagan Akuntan / Management perusahaan sebagai dasar
acuan untuk kebijakan akuntansi perusahaan.
3. Pemutakhiran (Update) PSAK untuk memunculkan
transparansi dimana laporan yang dikeluarkan untuk eksternal harus cukup
memiliki kedekatan fakta dengan laporan internal. Pihak perusahaan harus
mengeluarkan pengungkapan pengungkapan (disclosures) penting dan
signifikan sehingga para pihak pembaca laporan yang dikeluarkan ke eksternal
benar-benar dapat menganalisa perusahaan dengan fakta yang lebih baik.
Perbedaan lain pelaporan
keuangan perusahaan sebelum dan setelah adopsi IFRS yaitu mengenai:
a. Perubahan SAK dari Rule Based menjadi Principle
Based
Standar dengan principle based tidak memuat bright
lines atau aturan spesifik tetapi menekankan pada sejumlah penilaian yang
harus dapat dipertanggungjawabkan atau dikenal dengan professional judgement.
Bright lines dapat berupa batasan kuantitatif yang harus dipenuhi
sebagai syarat terpenuhinya suatu aturan. Perbedaan standar akuntansi dari rule
based menjadi principle based salah satunya dapat dilihat pada
standar yang mengatur tentang sewa (leasing). Pada PSAK 30 (1994) yang
mengacu pada Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) pernyataan 6 tahun 1990, salah
satu syarat sewa diakui sebagai sewa pendanaan (finance lease) apabila
periode sewa minimum adalah 2 tahun. Pada PSAK 30 (2011) yang mengadopsi IAS 17
per 1 Januari 2009, masa sewa adalah untuk sebagian besar umur ekonomi asset
sewaan. PSAK 30 (1994) menunjukkan adanya batasan yang jelas (bright lines) yang
harus dipenuhi sebagai finance lease, yakni periode sewa 2 tahun,
sedangkan PSAK 30 (2011) menekankan pada perkiraan sebagian besar umur ekonomis
aset, tanpa ada batasan yang pasti. Perusahaan pada dasarnya berupaya untuk mengklasifikasi
sewa sebagai sewa operasi (Collins et al., 2012). Oleh karena itu
perusahaan berupaya untuk tidak melewati batas minimum masa sewa, yakni 2
tahun, agar dapat sewa dapat diklasifikasi sebagai sewa operasi. Pada sewa
operasi (operating lease) pihak lessee mengakui adanya beban sewa
yang dilaporkan dalam laporan laba rugi tetapi tidak mengakui adanya aset dan
kewajiban jangka panjang dalam laporan posisi keuangan. Sedangkan pada sewa
pendanaan (finance/capital lease), pihak lesse mengakui adanya
aset dan kewajiban jangka panjang. Situasi ini menjadikan manajer cenderung
menghindari sewa sebagai sewa pendanaan finance lease karena pada finance
lease akan ditemukan ketiga dampak berikut: (1) peningkatan jumlah hutang
pada laporan posisi keuangan, (2) peningkatan jumlah total aset pada laporan
posisi keuangan, dan (3) pendapatan yang lebih rendah di awal tahun sewa
sehingga laba ditahan semakin kecil. Hal ini dapat menyebabkan meningkatnya rasio
hutang terhadap ekuitas dan menurunnnya tingkat pengembalian terhadap total
aset (Kieso et al, 2011).
b. Lebih luasnya penggunaan nilai wajar
Adopsi IFRS kedalam SAK menyebabkan penggunaan nilai
wajar yang lebih luas. Penggunaan nilai wajar yang lebih luas dapat dilihat
pada PSAK 50 (2006) Instrumen keuangan: pengakuan dan pengukuran. PSAK 50 (1998)
tidak mengakui adanya komponen non trading pada saat pengakuan awal,
oleh karena itu selisih perubahan nilai wajar menurut kelompok ini dimasukkan
dalam komponen ekuitas. Sedangkan menurut PSAK 55 (2006), selisih perubahan
nilai wajar kelompok non trading ini dimasukkan dalam komponen laba
rugi. Selisih nilai wajar yang diakui dalam komponen laba rugi menyebabkan
adanya pergerakan laba dan diduga menyebabkan adanya perbedaan kualitas laba
antara sebelum dan sesudah adopsi IFRS.
c. Pengungkapan yang lebih banyak
Pengungkapan penuh dan transparansi laporan keuangan
adalah komponen yang sangat penting dari tata kelola perusahaan dan dianggap sebagai
indikator penting dari kualitas tata kelola perusahaan (OECD, 1999). Lebih
luasnya pengungkapan setelah adopsi IFRS ke dalam PSAK dapat dilihat pada PSAK
60 yang mengadopsi IFRS 7. Pengungkapan yang dimaksudkan mencakup informasi
kualitatif dan kuantitatif. Dalam PSAK 60 disebutkan bahwa informasi terkait
risiko kredit (agunan dan peningkatan kualitas kredit, aset keuangan yang mengalami
jatuh tempo dan penurunan nilai), risiko likuiditas, risiko pasar, dan risiko
pasar lainnya harus diungkapkan. Pada PSAK 50 (2006) yang sebelumnya mengatur
mengenai penyajian dan pengungkapan tidak mengharuskan untuk mengungkapkan informasi
seperti yang terdapat pada PSAK 60. Pengungkapan yang kuat dapat membantu untuk
menarik modal dan mempertahankan kepercayaan investor di pasar modal.
Sebaliknya, lemahnya pengungkapan dan praktik yang tidak transparan menyebabkan
perilaku yang tidak etis dan hilangnya integritas pasar.
Berdasarkan pengungkapan pelaporan keuangan perusahaan
sebelum dan setelah penerapan IFRS diatas, hal yang paling penting yaitu
diharapkan manfaat dari program konvergensi IFRS, dimana akan mengurangi
hambatan-hambatan investasi, meningkatkan transparansi perusahaan, mengurangi
biaya yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan, dan mengurangi cost
of capital.
D. Pengungkapan Laporan Keuangan
Terbaik di Indonesia Tahun 2014 (Diselenggarakan pada 22 September 2015)
v Laporan Keuangan
Laporan keuangan
merupakan suatu gambaran kondisi keuangan perusahaan. Penilaian kondisi
keuangan perusahaan dapat dilakukan dengan melakukan analisis terhadap laporan
keuangan yang telah diterapkan oleh perusahaan sehingga diperoleh informasi
yang berguna bagi pihak intern dan pihak ekstern perusahaan dalam rangka
pengambilan keputusan. Para pemegang saham yang merupakan pihak ekstern
mengandalkan laporan keuangan perusahaan untuk mengetahui perkembangan usaha
dan mengevaluasi kinerja keuangan yang berhasil dicapai oleh perusahaan tempat
mereka menginvestasikan sahamnya. Sedangkan pihak intern perusahaan, yaitu
pimpinan perusahaan / manajer, menggunakan laporan keuangan untuk mengetahui
posisi keuangan perusahaannya pada periode yang lalu sehingga dapat menyusun
rencana yang lebih baik dan menentukan kebijaksanaan – kebijaksanaan yang lebih
tepat.
Pentingnya laporan
keuangan dimana memberikan informasi sehubungan dengan posisi keuangan dan
hasil – hasil yang telah dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan, dapat lebih
berarti bagi pihak – pihak yang berkepentingan apabila laporan keuangan
diperbandingkan untuk dua periode atau lebih dan dilakukan analisis lebih
lanjut sehingga dapat diperoleh data yang lebih jelas dalam mendukung keputusan
yang akan diambil. Selain itu, dengan menganalisa laporan keuangan suatu perusahaan,
akan diperoleh semua jawaban yang berhubungan dengan masalah posisi keuangan
dan hasil – hasil yang dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan.
Tujuan utama laporan
keuangan dibuat dan disajikan, ada 2, yaitu: (1) Untuk memberikan informasi
tentang posisi dan hasil kinerja keuangan perusahaan yang bermanfaat bagi
pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan (investor, kreditur, dan
pemerintah) dalam rangka membuat keputusan-keputusan bisnis., dan (2) Untuk
menunjukkan pertanggung-jawaban manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya
yang dipercayakan kepada mereka. Sebuah laporan keuangan dikatakan baik dan
memenuhi persyaratan bila disusun sedemikian rupa sehingga kedua tujuan
tersebut bisa dicapai.
v Annual
Report Award
(ARA) Tahun 2014 (Diselenggarakan pada tanggal 22 September 2015)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan penghargaan
kepada perusahaan dengan laporan keuangan terbaik dalam ajang tahunan Annual Report Award (ARA) 2014 pada
tanggal 22 September 2015 bertempat di Hotel Ritz Carlton Pacific
Place, Jakarta.
ARA
2014 merupakan penyelenggaraan yang ke-14, dengan mengangkat tema
“Akuntabilitas dan Transparansi Informasi untuk Memenangkan Persaingan Bisnis
dalam Era Integrasi Ekonomi ASEAN”. Sejalan dengan tema ini, kualitas
keterbukaan informasi dalam laporan tahunan diharapkan dapat terus meningkat
untuk dapat menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan
perbaikan dalam transparansi informasi, yang merupakan salah satu pilar GCG
diyakini akan meningkatkan kesadaran perusahaan untuk menerapkan pengelolaan
perusahaan dengan baik serta meningkatkan kesiapan perusahaan di Indonesia
untuk bersaing, tidak hanya di lingkup nasional, tetapi juga di kawasan
regional dan bahkan secara global.
Sebagaimana yang selama ini telah dilakukan, ARA
terselenggara atas kerjasama 7 (tujuh) instansi penyelenggara, yaitu Otoritas
Jasa Keuangan, Kementerian BUMN, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak,
Komite Nasional Kebijakan Governance, PT. Bursa Efek Indonesia, dan Ikatan
Akuntan Indonesia.
Berikut daftar lengkap pemenang ARA 2014 (Diselenggarakan
pada tanggal 22 September 2015) :
Juara Umum BUMN
Non Keuangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk
1. Pemenang kategori BUMN KEUANGAN LISTED
1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
3. PT Bank Tabungan Negara(Persero) Tbk
1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
3. PT Bank Tabungan Negara(Persero) Tbk
2. Pemenang kategori BUMN NON KEUANGAN LISTED
1. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk
2. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
3. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
1. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk
2. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
3. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
3. Pemenang kategori BUMN KEUANGAN NON LISTED
1. PT Asuransi Jasa Indonesia (Pesero)
2. Perum Jaminan Kredit Indonesia
3. PT TASPEN (Persero)
1. PT Asuransi Jasa Indonesia (Pesero)
2. Perum Jaminan Kredit Indonesia
3. PT TASPEN (Persero)
4. Pemenang kategori BUMN NON KEUANGAN NON LISTED
1. PT Pertamina (Persero)
2. PT Angkasa Pura II (Persero)
3. PT Bio Farma (Persero)
1. PT Pertamina (Persero)
2. PT Angkasa Pura II (Persero)
3. PT Bio Farma (Persero)
5. Pemenang kategori PRIVATE KEUANGAN LISTED
1. PT Bank Victoria International Tbk
2. PT Bank Central Asia Tbk
3. PT Adira Dinamika Multifinance Tbk
1. PT Bank Victoria International Tbk
2. PT Bank Central Asia Tbk
3. PT Adira Dinamika Multifinance Tbk
6. Pemenang kategori PRIVATE NON KEUANGAN
LISTED
1. PT Wijaya Karya BetonTbk
2. PT ElnusaTbk
3. PTAKR CorporindoTbk
1. PT Wijaya Karya BetonTbk
2. PT ElnusaTbk
3. PTAKR CorporindoTbk
7. Pemenang kategori PRIVATE KEUANGAN NON LISTED
1. PT BNI Syariah
2. PT Bank Syariah Mandiri
3. PT Bank Mayora
1. PT BNI Syariah
2. PT Bank Syariah Mandiri
3. PT Bank Mayora
8. Pemenang kategori PRIVATE NON KEUANGAN NON
LISTED
1. PT Pupuk Kalimantan Timur
2. PT Pelayanan Listrik Nasional Batam
3. PT Garuda Maintenance Facility Aeroasia
1. PT Pupuk Kalimantan Timur
2. PT Pelayanan Listrik Nasional Batam
3. PT Garuda Maintenance Facility Aeroasia
9. Pemenang kategori BUMD LISTED
1. PT Bank DKI
2. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
3. PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
1. PT Bank DKI
2. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
3. PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
10. Pemenang kategori BUMD NON LISTED
1. PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
2. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
3. PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
1. PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
2. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
3. PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
11. Pemenang kategori DANA PENSIUN
1. Dana Pensiun Bank Indonesia
2. DPLKPT Bank Mandiri (Persero) Tbk
3. Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia.
1. Dana Pensiun Bank Indonesia
2. DPLKPT Bank Mandiri (Persero) Tbk
3. Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia.
v Kriteria Penilaian
Laporan Keuangan Terbaik diantaranya meliputi:
Peserta ARA 2014 berjumlah 294peserta yang terdiri
dari 274 perusahaan, 17 Dana Pensiun dan 3 Bank Perkreditan Rakyat. Jumlah
peserta meningkat 13% dibandingkan peserta tahun lalu yaitu 261 perusahaan.
Apabila dilihat perkembangan peserta sejak pertama kali ARA diselenggarakan
tahun 2002 hingga saat ini, maka mengalami peningkatan sampai dengan
227%.Peserta ARA 2014 ini terbagi dalam 11 Kategori yaitu:
1.
BUMN Non Keuangan Non Listed
2.
BUMN Non Keuangan Listed
3.
BUMN Keuangan Non Listed
4.
BUMN Keuangan Listed
5.
Private Non Keuangan Non Listed
6.
Private Non Keuangan Listed
7.
Private Keuangan Non Listed
8.
Private Keuangan Listed
9.
BUMD Non Listed
10.
BUMD Listed
11.
Dana Pensiun
Penilaian ARA 2014 terdiri dari 8 kriteria penilaian
kualitas informasi dalam laporan tahunan, khususnya menyangkut aspek
transparansi dan GCG dengan bobot masing-masing sebagai berikut :
1.
Umum : 2%
2.
Ikhtisar Data Keuangan Penting : 5%
3.
Laporan Dewan Komisaris dan Direksi : 3%
4.
Profil Perusahaan : 8%
5.
Analisa dan pembahasan manajemen atas kinerja perusahaan : 22%
6.
Good Corporate Governance : 35%
7.
Informasi keuangan : 20%
8.
Lain-lain : +/- 5%
a.
Praktik Good Corporate Governance yang melebihi kriteria
b.
Praktik Bad Corporate Governance yang tidak diatur dalam kriteria
Kriteria penilaian ARA direview setiap tahun dan disesuaikan dengan perkembangan terkini
dari praktik GCG. Sehingga, diharapkan praktik corporate governance di
Indonesia akan terus meningkat sejalan dengan dinamika perkembangan standar dan
praktik GCG. Pada ARA 2014 ini, sejumlah perubahan dilakukan untuk
menyelaraskan kriteria penilaian dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan
terkait dengan peraturan tentang tata kelola dan kriteria ASEAN corporate
governance scorecard yang dilaksanakan dalam kerangka Asean Capital Market
Forum (ACMF) sebagai bagian dari proses pelaksanaan program ASEAN economic
community yang dilaksanakan pada tahun 2015. Beberapa kriteria baru antara
lain pengungkapan mengenai keberagaman komposisi dewan komisaris dan direksi
dan pengungkapan nama dan persentase kepemilikan 20 pemegang saham terbesar.
Proses
penjurian dilakukan melalui tahapan penilaian atas Laporan Tahunan dari seluruh
peserta yang dilakukan dengan beberapa tahapan cek dan ricek. Selanjutnya, dari
hasil penilaian tersebut Dewan Juri menentukan nominasi pemenang dari setiap
kategori untuk masuk tahap wawancara. Berdasarkan tahap-tahap penilaian
tersebut pemenang ARA 2014 ditetapkan.
Tabel
2: Kriteria Annual Report Award
KRITERIA
|
PENJELASAN
|
|
I. Umum
|
||
1. Laporan tahunan disajikan dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar
dan dianjurkan menyajikan juga dalam bahasa Inggris
|
|
|
2. Laporan tahunan dicetak dengan kualitas yang baik dan menggunakan
jenis dan ukuran huruf yang mudah dibaca
|
|
|
3. Laporan tahunan mencantumkan identitas perusahaan dengan jelas
|
Nama perusahaan dan tahun annual report ditampilkan di:
1. Sampul muka; 2. Samping; 3. Sampul belakang; dan 4. Setiap halaman. |
|
4. Laporan tahunan ditampilkan di
website perusahaan
|
Mencakup laporan tahunan terkini dan paling kurang 4 tahun terakhir.
|
|
|
|
|
II. Ikhtisar Data Keuangan Penting
|
||
1. Informasi hasil usaha perusahaan dalam bentuk perbandingan selama 3
(tiga) tahun buku atau sejak memulai usahanya jika perusahaan tersebut
menjalankan kegiatan usahanya selama kurang dari 3 (tiga) tahun
|
Informasi memuat antara lain:
1. Penjualan/pendapatan usaha; 2. Laba (rugi): a. Diatribusikan kepada pemilik entitas induk; dan b. Diatribusikan kepada kepentingan nonpengendali; 3. Total laba (rugi) dan penghasilan komprehensif lain: a. Diatribusikan kepada pemilik entitas induk; dan b. Diatribusikan kepada kepentingan nonpengendali; dan 4. Laba (rugi) per saham. Catatan: Apabila perusahaan tidak memiliki entitas anak, perusahaan menyajikan laba (rugi) serta laba (rugi) dan penghasilan komprehensif lain secara total. |
|
2. Informasi posisi keuangan perusahaan dalam bentuk perbandingan selama
3 (tiga) tahun buku atau sejak memulai usahanya jika perusahaan tersebut
menjalankan kegiatan usahanya selama kurang dari 3 (tiga) tahun
|
Informasi memuat antara lain:
1. Jumlah investasi pada entitas asosiasi; 2. Jumlah aset; 3. Jumlah liabilitas; dan 4. Jumlah ekuitas. |
|
dan seterusnya....
|
dan seterusnya.....
|
Referensi:
Icih, 2014. “Analisis Kualitas Informasi Akuntansi Sebelum
dan Sesudah Adopsi Penuh IFRS” STIE
Sutaatmadja Subang. Proceedings SNEB
2014 (Diakses pada, 12 April 2016,
15:03 WIB).
Reka Maiyarni. Pengaruh Penerapan IFRS Terhadap Nilai Perusahaan.
Universitas Jambi (Diakses pada, 12
April 2016, 15:04 WIB).
Nur Cahyonowati,
2012. “Adopsi IFRS dan Relevansi Nilai Informasi Akuntansi” Universitas
Diponegoro. JURNAL AKUNTANSI DAN
KEUANGAN, VOL. 14, NO. 2, NOVEMBER 2012: 105-115. 2014 (Diakses pada,
12 April 2016, 07:41 WIB).
Wahyu Hidayat.
Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Sebelum dan Sesudah Implementasi PSAK
Berbasis IFRS. (Diakses pada, 12 April 2016, 07:40 WIB).
Ni Kadek Intan Nuariyanti. “Analisis
Komparatif Kinerja Perusahaan Sebelum dan Sesudah Konversi Ke IFRS” Universitas
Udayana. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 6.2 (2014):274-286. ISSN:
2302-8556. (Diakses pada, 12 April 2016,
07:36 WIB).
Natalia
Titiek Wiyani, S.Pd. Standarisasi, Harmonisasi dan Konvergensi IFRS (International Finance Reporting Standar and
Practices). (Diakses Pada, 12April 2016. 07:37 WIB).
Heri
Sukendar, W. Konvergensi Standar Laporan Keuangan Ke Standar Pelaporan Keuangan
Internasional-Journal the winner,
Vol.10 No.1, Maret 2009:10-21. Universitas Bina Nusantara. (Diakses Pada, 12
April 2016. 07:38 WIB).
Murnia
Ana Sulfia Situmorang. Transisi Menuju IFRS dan Dampaknya Terhadap Laporan Keuangan. Universitas Diponegoro.
(Diakses pada, 12 April 2016. 07:36 WIB).
Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi
Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Nama :
S. Hosey Rosalina
Dosen : Jessica Barus, S.E.,
Mmsi.
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
0 komentar:
Posting Komentar